MAKALAH AL-ISLAM III
(AKHLAK)
DISUSUN OLEH :
NUR ANNISA ISTIQAMAH
NIM : 31412A0028
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM
MATARAM
2015
A. Pendahuluan
Akhlak
merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajaran Islam yang juga memiliki
kedudukan yang sangat penting. Akhlak merupakan buah yang dihasilkan dari
proses menerapkan aqidah dan syariah. Ibarat bangunan, akhlak merupakan
kesempurnaan dari bangunan tersebut setelah fondasi dan bangunannya kuat. Jadi,
tidak mungkin akhlak ini akan terwujud pada diri seseorang jika dia tidak
memiliki aqidah dan syariah yang baik. Akhir-akhir ini istilah akhlak lebih
didominasi istilah karakter yang sebenarnya memiliki esensi yang sama, yakni
sikap dan perilaku seseorang.
Nabi Muhammad
saw. dalam salah satu sabdanya mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi
ini membawa misi pokok untuk menyempurnakan akhlak mulia di tengah-tengah
masyarakat. Misi Nabi ini bukan misi yang sederhana, tetapi misi yang agung
yang ternyata untuk merealisasikannya membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni
lebih dari 22 tahun. Nabi melakukannya mulai dengan pembenahan aqidah
masyarakat Arab, kurang lebih 13 tahun, lalu Nabi mengajak untuk menerapkan
syariah setelah aqidahnya mantap. Dengan kedua sarana inilah (aqidah dan
syariah), Nabi dapat merealisasikan akhlak yang mulia di kalangan umat Islam
pada waktu itu. Tujuan dari kajian tentang akhlak ini adalah agar para
mahasiswa memiliki pemahaman yang baik tentang akhlak Islam (moral knowing),
ruang lingkupnya, dan pada akhirnya memiliki komitmen (moral feeling) untuk
dapat menerapkan akhlak yang mulia dalam kehidupan sehari-hari (moral action).
Dengan kajian ini diharapkan kita dapat memiliki sikap, moral, etika, dan
karakter keagamaan yang baik yang dapat dijadikan bekal untuk mengamalkan ilmu
yang ditekuninya di kehidupannya kelak di tengah masyarakat.
B. Pengertian
Akhlak
Pada bagian ini
akan dijelaskan lagi pengertian akhlak dengan nuansa yang agak berbeda. Kata
akhlak yang berasal dari bahasa Arab al-akhlaq
(yang berarti tabiat, perangai, dan kebiasaan) banyak ditemukan dalam
hadis Nabi saw.
Artinya: ”Dari
Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw. Bersabda “Sesungguhnya aku hanya
diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”(HR. Ahmad).
Sedangkan dalam
al-Quran hanya ditemukan bentuk tunggal dari
akhlaq yaitu khuluq (QS. al-Qalam (68): 4).
Artinya: “Dan
sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam (68):
4).
Khuluq adalah
ibarat dari kelakuan manusia yang membedakan baik dan buruk, lalu disenangi dan
dipilih yang baik untuk dipraktekkan dalam perbuatan, sedang yang buruk di
benci dan dihilangkan (Ainain, 1985: 186).
Dalam khazanah
perbendaharaan bahasa Indonesia kata yang setara maknanya dengan akhlak adalah
moral, etika, nilai, dan karakter.
Kata-kata ini sering disejajarkan dengan budi pekerti, tata susila, tata krama
atau sopan santun (Faisal Ismail, 1998: 178). Pada dasarnya secara konseptual
kata etika dan moral mempunyai pengertian serupa, yakni sama-sama membicarakan
perbuatan dan perilaku manusia ditinjau dari sudut pandang nilai baik dan buruk. Akan tetapi dalam aplikasinya
etika lebih bersifat teoritis filosofis sebagai acuan untuk mengkaji sistem
nilai, sedang moral bersifat praktis sebagai tolok ukur untuk menilai perbuatan
yang dilakukan oleh seseorang (Muka Sa’id, 1980: 23-24). Etika memandang
perilaku secara universal, sedang moral secara memandangnya secara lokal.
Sedang kata
karakter (Inggris: character) secara
etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu
charassein yang berarti “to engrave”
(Ryan and Bohlin, 1999: 5). Kata “to engrave” bisa diterjemahkan mengukir,
melukis, memahatkan,atau menggoreskan (Echols dan Shadily, 1983: 214). Dalam
Kamus Bahasa Indonesia kata “karakter” diartikan dengan tabiat,
sifat-sifat kejiwaan, akhlak ataubudi pekerti yang membedakan seseorang dengan
yang lain, dan watak. Karakterjuga bisa
berarti huruf, angka, ruang, simbul khusus yang dapat dimunculkan pada layar
dengan papan ketik (Pusat Bahasa Depdiknas, 2008:682). Orang berkarakter berarti
orang yang berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak. Dengan
makna seperti itu berarti karakter identik dengan kepribadian atau akhlak.
Kepribadian merupakan ciri, karakteristik,
atau sifat khas diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan
yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil dan bawaan
sejak lahir (Doni Koesoema, 2007:80). Seiring dengan pengertian ini, ada
sekelompok orang yang berpendapat bahwa baik buruknya karakter manusia sudah
menjadi bawaan dari lahir. Jika bawaannya baik, manusia itu akan berkarakter
baik, dan sebaliknya jika bawaannya jelek, manusia itu akan berkarakter jelek.
Jika pendapat ini benar, pendidikan karakter tidak ada gunanya, karena tidak
akan mungkin merubah karakter orang yang sudah taken for granted. Sementara
itu, sekelompok orang yang lain berpendapat berbeda, yakni bahwa karakter bisa
dibentuk dan diupayakan sehingga pendidikan karakter menjadi bermakna untuk
membawa manusia dapat berkarakter yang baik
Secara
terminologis, karakter adalah “A reliable inner disposition to respond to
situations in a morally good way” (Lickona, 1991: 51) Selanjutnya, ditambahkan,
“Character so conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral
feeling, and moral behavior”. Karakter mulia (good character), menurut Lickona,
meliputi pengetahuan tentang kebaikan (moral khowing), lalu menimbulkan
komitmen (niat) terhadap kebaikan (moral feeling), dan akhirnya benar-benar
melakukan kebaikan (moral behavior). Dengan kata lain, karakter mengacu kepada
serangkaian pengetahuan (cognitives), sikap (attitudes), dan motivasi (motivations),
serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills). Bertolak dari pengertian
di atas maka akhlak manusia dapat beragam, sebagaimana firman Allah Swt.:
Artinya:
“Sesungguhnya usaha kamu hai manusia, pasti amat beragam.” (QS. al-Lail (92):
4).
Baik dan buruk
akhlak manusia sangat tergantung pada tata nilai yang dijadikan pijakannya.
Abul A’la al-Maududi membagi sistem
moralitas menjadi dua. Pertama, sistem moral yang berdasar kepada kepercayaan
kepada Tuhan dan kehidupan setelah mati. Kedua, sistem moral yang tidak
mempercayai Tuhan dan timbul dari sumber-sumber sekuler (al-Maududi, 1971: 9).
Sistem moral
yang berdasar pada gagasan keimanan pada Tuhan dan akhirat dapat ditemukan pada
sistem moral Islam. Hal ini karena Islam menghendaki dikembangkannya al-akhlaq al-karimah yang pola perilakunya
dilandasi dan mewujudkan nilai Iman, Islam, dan Ihsan. Iman sebagai al-quwwah
al-dakhiliyyah, kekuatan dari dalam yang membimbing orang terus ber-muraqabah
(mendekatkan diri kepada Tuhan) dan muhasabah terhadap perbuatan yang akan,
sedang, dan sudah dikerjakan. Dan ubudiyah adalah merupakan jalan untuk
merealisasikan tujuan akhlak. Cara pertama untuk merealisasikan akhlak bahkan
hanya dengan mengikatkan jiwa dengan ukuran-ukuran peribadatan kepada Allah.
Akhlak tidak akan nampak dalam perilaku tanpa mengikuti aturan-aturan yang
ditetapkan oleh Allah Swt. (Hawa, 1977:
72).
Sedangkan
sistem moral yang kedua adalah sistem yang dibuat atau hasil pemikiran manusia
(secular moral philosophies), dengan
mendasarkan pada sumber-sumber sekuler, baik itu murni dari hukum yang ada
dalam kehidupan, intuisi manusia, pengalaman, maupun akhlak manusia (Faisal
Ismail, 1998: 181). Sistem moral ini merupakan topik pembicaraan para filosof
yang sering menjadi masalah penting bagi manusia, sebab sering terjadi
perbedaan pendapat mengenai ketetapan baik dan buruknya perilaku, sehingga
muncullah berbagai aturan perilaku dengan ketetapan ukuran baik buruk yang
berbeda. Sebagai contoh aturan Hedonisme menekankan pada kebahagiaan,
kenikmatan, dan kelezatan hidup duniawi.
Aliran intuisi menggunakan kekuatan batiniyah sebagai tolok ukur yang
kebenarannya bersifat nisbi menurut Islam. Aliran adat kebiasan memegangi adat
kebiasaan yang sudah dipraktekkan oleh kelompok masyarakat tanpa menilai dari
sumber nilai universal (al-Quran).
C. Akhlak
sebagai Kewajiban Fitriah
Di dalam
al-Quran ditemukan banyak sekali pokok-pokok keutamaan akhlak yang dapat
digunakan untuk membedakan perilaku seorang Muslim, seperti perintah berbuat
kebajikan (al-birr), menepati janji (al-wafa), sabar, jujur, takut kepada Allah
Swt., bersedekah di jalan Allah, berbuat adil, dan pemaaf. Untuk sifat-sifat
mulia tersebut bisa dibaca QS. al-Baqarah (2): 177; QS. al-Mu’minun (23): 1–11;
QS. al-Nur (24): 37; QS. al-Furqan (25): 35–37;
QS. al-Fath (48): 39; dan QS. Ali ‘Imran (3): 134. Ayat-ayat ini
merupakan ketentuan yang mewajibkan pada setiap orang Islam untuk melaksanakan
nilai akhlak mulia dalam berbagai aktivitas kehidupannya.
Keharusan
menjunjung tinggi akhlak karimah lebih dipertegas lagi oleh Nabi saw. dengan
pernyataan yang menghubungkan akhlak dengan kualitas kemauan, bobot amal, dan
jaminan masuk surga. Sabda Nabi saw.:

Artinya:
“Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik akhlaknya … (HR.al Tirmidzi). Dalam
hadis yang lain Nabi saw. menegaskan:

Artinya:
“Sesungguhnya orang yang paling cinta kepadaku di antara kamu sekalian dan
paling dekat tempat duduknya denganku di hari kiamat adalah yang terbaik
akhlaknya di antara kamu sekalian ....” (HR. al-Tirmidzi).
Dalil-dalil di
atas menunjukkan bahwa akhlak Islam bukan hanya hasil pemikiran dan tidak
berarti lepas dari realitas hidup, melainkan merupakan persoalan yang terkait
dengan akal, ruh, hati, jiwa, realitas, dan tujuan yang digariskan oleh akhlak
Quraniah (Ainain, 1980: 186). Dengan demikian, akhlak mulia merupakan sistem
perilaku yang diwajibkan dalam agama Islam melalui nash al-Quran dan hadis.
Namun demikian
kewajiban yang dibebankan pada manusia bukanlah kewajiban yang tanpa makna dan
keluar dari dasar fungsi penciptaan manusia. Al-Quran telah menjelaskan masalah
kehidupan dengan penjelasan yang realistis, luas, dan juga telah menetapkan
pandangan yang luas pada kebaikan manusia dan zatnya. Makna penjelasan itu
adalah agar manusia terpelihara kemanusiaannya dengan senantiasa dididik
akhlaknya, diperlakukan dengan pembinaan yang baik bagi hidupnya, dikembangkan
perasaan kemanusiaan dan sumber kehalusan budinya.
Dalam kenyataan
hidup memang kita temui ada orang yang berakhlak karimah dan juga sebaliknya.
Ini sesuai dengan fitrah dan hakikat sifat manusia yang bisa baik dan bisa
buruk (khairun wa syarrun). Inilah yang ditegakkan al-Quran dalam firman-Nya:
Artinya: “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu
(jalan) kefasikan dan ketakwaannya,” (QS. al-Syams [91]: 8).
Manusia telah diberi potensi untuk bertauhid
(QS. al-Rum [30]: 30), maka tabiat asalnya berarti baik, hanya saja manusia
dapat jatuh pada keburukan karena memang diberi
kebebasan memilih (QS. al-Taubah [9]: 7–8 dan QS. al-Kahfi [18]: 27).
Dalam surat al-Kahfi Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Dan katakanlah: "Kebenaran itu
datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia
beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir".” (QS.
al-Kahfi [18]: 29).
Baik atau buruk
bukan sesuatu yang mutlak diciptakan, melainkan manusia dapat memilih beberapa
kemungkinan baik atau buruk. Namun walaupun manusia sudah terjatuh dalam
keburukan bisa bangkit pada kebaikan kembali dan bisa bertaubat, dengan
menghitung apa yang telah dipetik dari perbuatannya (Ainain, 1980: 104 ).
Kecenderungan manusia pada kebaikan terbukti dalam kesamaan konsep pokok akhlak pada setiap
peradaban dan zaman. Perbedaan perilaku pada bentuk dan penerapan yang
dibenarkan Islam sebagai hal yang ma’ruf
(Shihab, 1996: 255). Tidak ada peradaban yang menganggap baik seperti tindak
kebohongan, penindasan, keangkuhan, dan kekerasan. Sebaliknya tidak ada peradaban
yang menolak keharusan menghormati kedua orang-tua, keadilan, kejujuran, pemaaf
sebagai hal yang baik.
Seorang sahabat
Nabi saw., Wabishah bin Ma’bad, bertanya tentang al-birr
kepada Nabi saw., lalu Nabi saw. bersabda: “Engkau datang menanyakan kebaikan?” “Benar,
Wahai Rasul”, jawab Wabishah. Tanyailah hatimu! Kebajikan adalah sesuatu yang
tenang dalam jiwa, yang tentram dalam hati sedang dosa yang mengacaukan hati dan
dada, walaupun setelah orang memberi fatwa.” (HR. Ahmad dan al-Darimi).
Syeikh Muhammad
Abduh ketika menfsirkan QS. al-Baqarah (2): 286 menjelaskan bahwa kebaikan
dikaitkan dengan kasaba, sedang
keburukan dikaitkan dengan iktasaba. Ini
menandakan bahwa fitrah manusia pada dasarnya adalah cenderung kepada kebaikan,
sehingga manusia dapat melakukan kebaikan dengan mudah. Berbeda dengan
keburukan, yang akan dikerjakan dengan susah payah, goncang, dan kacau.
Dengan
demikian, akhlak telah melekat dalam diri manusia secara fitriah. Dengan
kemampuan fitriah ini ternyata manusia mampu membedakan batas kebaikan dan
keburukan, dan mampu membedakan mana yang tidak bermanfaat dan mana yang tidak
berbahaya (al-Bahi, 1975: 347).
D. Sumber
Akhlak Islam
Sumber untuk
menentukan akhlak dalam Islam, apakah
termasuk akhlak yang baik (mulia) atau akhlak yang tercela, sebagaimana
keseluruhan ajaran Islam lainnya adalah al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad saw.
Baik dan buruk dalam akhlak Islam ukurannya adalah baik dan buruk menurut kedua
sumber itu, bukan baik dan buruk menurut ukuran (akal) manusia. Sebab jika
ukurannya adalah manusia, maka baik dan buruk itu bisa berbeda-beda. Seseorang
mengatakan bahwa sesuatu itu baik, tetapi orang lain belum tentu menganggapnya
baik. Begitu juga sebaliknya, seseorang menyebut sesuatu itu buruk, padahal
yang lain bisa saja menyebutnya baik.
Melalui kedua
sumber ajaran Islam itulah dapat dipahami bahwa sifat-sifat sabar, tawakkal,
syukur, pemaaf, dan pemurah termasuk sifat-sifat yang baik dan mulia.
Sebaliknya, dipahami juga bahwa sifat-sifat
syirik, kufur, nifaq, ujub, takabur, dan hasad merupakan sifat-sifat
tercela. Jika kedua sumber itu tidak menegaskan mengenai nilai dari sifat-sifat
tersebut, akal manusia mungkin akan memberikan penilaian yang berbeda-beda.
Namun demikian,
Islam tidak menafikan adanya standar lain selain al-Quran dan Sunnah untuk
menentukan baik dan buruk akhlak manusia. Standar lain yang dapat dijadikan
untuk menentukan baik dan buruk adalah akal dan nurani manusia serta pandangan
umum masyarakat. Dengan hati nuraninya, manusia dapat menentukan ukuran baik
dan buruk, sebab Allah memberikan potensi dasar kepada manusia berupa tauhid.
Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan
keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian
terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?"
Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi".
(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan:
"Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini
(keesaan Tuhan)".” (QS. al-A’raf [7]: 172).
Dengan fitrah
tauhid itulah manusia akan mencintai kesucian dan cenderung kepada kebenaran.
Hati nuraninya selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti
ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya, karena kebenaran itu tidak akan dicapai
kecuali dengan Allah sebagai sumber kebenaran mutlak. Namun demikian, harus
diakui bahwa fitrah manusia tidak selalu dapat berfungsi dengan baik.
Pendidikan dan pengalaman manusia dapat mempengaruhi eksistensi fitrah manusia
itu. Dengan pengaruh tersebut tidak sedikit fitrah manusia menjadi kotor dan
tertutup sehingga tidak lagi dapat menentukan baik dan buruk dengan benar.
Karena itulah ukuran baik dan buruk tidak dapat diserahkan kepada hati nurani
belaka, tetapi harus dikembalikan kepada wahyu yang terjamin kebenarannya
(Yunahar Ilyas, 2004: 4).
Akal pikiran
manusia juga sama kedudukannya seperti hati nurani di atas. Kebaikan atau
keburukan yang diperoleh akal bersifat subjektif dan relatif. Karena itu, akal
manusia tidak dapat menjamin ukuran baik
dan buruknya akhlak manusia. Hal yang sama juga terjadi pada
pandangan umum masyarakat. Yang terakhir
ini juga bersifat relatif, bahkan nilainya paling rendah dibandingkan kedua
standar sebelumnya. Hanya masyarakat yang memiliki kebiasaan (tradisi) yang
baik yang dapat memberikan ukuran yang lebih terjamin. Dari uraian di atas,
dapat disimpulkan bahwa ukuran baik dan buruknya akhlak manusia bisa diperoleh
melalui berbagai sumber.
Dari sekian
banyak sumber yang ada, hanyalah sumber al-Quran dan Sunnah Nabi yang tidak
diragukan kebenarannya. Sumber-sumber lain masih penuh dengan subjektivitasdan
relativitas mengenai ukuran baik dan buruknya. Karena itulah ukuran utama
akhlak Islam adalah al-Quran dan Sunnah. Dan inilah yang sebenarnya merupakan
bagian pokok dari ajaran Islam. Apa pun yang diperintahkan oleh al-Quran dan
Sunnah pasti bernilai baik untuk dilakukan, sebaliknya yang dilarang oleh
al-Quran dan Sunnah pasti bernilai baik untuk ditinggalkan.
E. Pola Umum Akhlak Islam
Akhlak Islam
berbeda dengan etika pada umumnya yang dibedakan dari sopan santun antar sesama
manusia dan berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Akhlak Islam mencakup
berbagai aspek, dimulai dari akhlak
terhadap Allah hingga kepada sesama makhluk.
1. Akhlak
terhadap Allah Swt.
Orang Islam
yang memiliki aqidah yang benar dan kuat, berkewajiban untuk berakhlak baik
kepada Allah Swt. dengan cara menjaga
kemauan dengan meluruskan ubudiyah dengan dasar tauhid (QS. al-Ikhlash [112]
:1–4; QS. al-Dzariyat [51]: 56), menaati perintahnya (QS. Ali ‘Imran [3]: 132),
ikhlas dalam semua amal (QS. al-Bayyinah [98]: 5), tadlarru’ dan khusu’ dalam
beribadah (QS. al-Fatihah [1]: 6), berdoa dan penuh harapan pada Allah Swt. (QS.
al-Zumar [39]: 53), berbaik sangka pada setiap ketentuan Allah (QS. Ali ‘Imran
[3]: 154), bertawakal setelah memiliki kemauan dan ketetapan hati (QS. Ali
‘Imran [3]: 159), bersyukur (QS. Ibrahim [14]: 7), dan bertaubat serta
istighfar bila berbuat kesalahan (QS. al-Tahrim [66]: 8).
2. Akhlak kepada Diri Sendiri Manusia yang
telah dicipta dalam sibghah Allah Swt. dalam potensi fitriah,
berkewajiban menjaganya dengan cara memelihara kesucian lahir dan batin (QS.
al-Taubah [9]: 108), memelihara kerapihan (QS. al-A’raf [7]: 31), berjalan dan
berkata dengan tenang (QS. al-Furqan [25]: 63), menambah pengetahuan sebagai
modal amal (QS. al-Zumar [39]: 9) , membina disiplin diri (QS. al-Takatsur
[102]: 1-3).
3. Akhlak
kepada Keluarga
Akhlak kepada
keluarga bisa dilakukan seperti berbakti kepada kedua orang tua (QS. al-Isra’
[17]: 23), bergaul dengan ma’ruf (QS. al-Nisa’ [4]: 19), memberi nafkah dengan
sebaik mungkin (QS. al-Thalaq [65]: 7), saling mendoakan (QS. al-Baqarah [2]:
187), dan bertutur kata dengan lemah lembut (QS. al-Isra’ [17]: 23).
4. Akhlak kepada Tetangga
Membina
tetangga sangat penting, sebab tetangga adalah sahabat yang paling dekat.
Bahkan dalam sabdanya Nabi saw. menjelaskan: “Tidak henti-hentinya Jibril
menyuruhku untuk berbuat baik pada tetangga, hingga aku merasa tetangga sudah
seperti ahli waris” (HR. al-Bukhari). Bertolak dari hal ini Nabi saw. memerinci
hak tetangga sebagai berikut: “mendapat
pinjaman jika perlu, mendapat pertolongan kalau minta, dikunjingi bila sakit,
dibantu jika adakeperluan, jika jatuh miskin hendaknya dibantu, mendapat ucapan
selamat jika mendapat kemenangan, dihibur jika susah, diantar jenazahnya jika
meninggal dan tidak dibenarkan membangun rumah lebih tinggi tanpa seizinnya,
jangan susahkan dengan bau masakannya, jika membeli buah hendaknya memberi atau
jangan diperlihatkan jika tidak memberi” (HR. Abu Syaikh).
5. Akhlak dalam
Kepemimpinan
Pada prinsipnya
setiap pemimpin perlu menghiasi dengan akhlak karimah. Maka pemimpin hendaknya
memiliki sifat-sifat seperti berikut: beriman dan bertakwa, berilmu pengetahuan
agar urusan ditangani secara profesional tidak salah urus (HR. al-Bukhari),
memiliki keberanian dan kejujuran, lapang dada, penyantun (QS. Ali ‘Imran [3]:
159), serta tekun dan sabar (QS. Ali ‘Imran [3]: 17, QS. al-Baqarah [2]: 153,
dan QS. al-Anfal [8]: 65). Dari bekal sikap itulah pemimpin akan dapat
melaksanakan tugas dengan cara yang baik (mahmudah), yakni memelihara amanah,
adil (QS. al-Nisa’ [4]: 58), melayani dan melindungi rakyat, seperti sabda
Nabi: “Sebaik-baik pemimpin adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai
kalian.” (HR. Muslim), bertanggung
jawab, membelajarkan rakyat, sabda Nabi:
“Hubunganku dengankalian seperti bapak dengan anak di mana aku
mengajari” (HR. Ibnu Majah).
Sedangkan
kewajiban rakyat adalah patuh (QS. al-Nisa’ [4]: 59), memberi nasihat jika ada
tanda-tanda penyimpangan, sabda Nabi:
“Jihad yang paling mulia adalah perkataan yang benar kepada penguasa
yang zhalim” (HR. Abu Daud).
6. Akhlak
terhadap Lingkungan
Lingkungan yang
dimaksud adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia (binatang,
tumbuhan, dan benda mati). Akhlak yang dikembangkan adalah cerminan dari tugas
kekhalifahan di bumi, yakni untuk menjaga agar setiap proses pertumbuhan alam
terus berjalan sesuai dengan fungsi ciptaan-Nya. Dalam al-Quran surat al-An’am
(6): 38 dijelaskan bahwa binatang melata dan burung-burung adalah seperti
manusia yang menurut al-Qurtubi tidak boleh dianiaya (Shihab, 1998: 270). Baik
di masa perang apalagi ketika damai akhlak Islam menganjurkan agar tidak ada
pengrusakan binatang dan tumbuhan kecuali terpaksa dan sesuai dengan
sunnatullah sehingga tidak keluar dari tujuan dan fungsi penciptaan (QS.
al-Hasyr [59]: 5).
F. Kriteria
Kemuliaan Akhlak
Kultur saat ini
dan para humanis mengklaim bahwa setiap orang, karena ia manusia, mempunyai
nilai alami kemuliaan, sekalipun misalnya ia pernah melakukan pembunuhan dan
kejahatan. Berbeda dengan Islam yang
memandang ada dua jenis kemuliaan, yaitu: kemuliaan umum, yakni bahwa setiap
manusia tanpa peduli apa perilakunya memiliki kemuliaan. Kemuliaan jenis ini
adalah kemuliaan ciptaan yang memang Allah Swt. telah menjadikan manusia
sebagai ahsani-taqwim (QS. al-Tin [95]: 4). Kemuliaan yang dimiliki manusia ini
adalah karena manusia diberi akal pikiran sedang makhluk yang lain tidak.
Kriteria
kemuliaan akhlak yang merupakan cerminan dari prinsip ihsan juga dituntut untuk memenuhi konsep
dasar yang tercermin dari makna ihsan.
Ihsan sebagaimana telah dijelaskan dalam
bab kerangka dasar ajaran Islam, mengandung dua ajaran/rukun yang menjadi
pangkal kebaikan, yaitu muraqabah dan muhasabah. Muraqabah berarti senantiasa
merasa mendapatkan pengawasan dari Allah Swt. Perasaaan ini muncul dari
kedekatan dengan Allah Swt. yang dimanifestasikan dengan dzikir. Dengan kata
lain seseorang akan dapat meningkatkan kualitas amalnya dengan menghadirkan
Allah Swt. di dalam hatinya. Muhasabah adalah upaya seseorang untuk menghitung
amalnya, apakah benar-benar telah memenuhi kriteria kemuliaan atau bahkan
menyimpang dan sia-sia. Apakah amalnya untuk hari ini lebih baik dari amalnya hari kemarin atau bahkan lebih jelek
sehingga rugi dan terjatuh dalam laknat Allah Swt. Dengan prinsip muhasabah
maka baik dan buruk perilaku seseorang ditentukan dengankesesuainnya dengan kriteria
amal kebaikan yang harus dihitung dan ditimbang secara terus menerus.
G. Penutup
Akhlak tidak
sulit untuk diperbincangkan, tetapi sangatlah sulit untuk diterapkan. Adagium
ini hendaknya menjadi pemicu terbentuknya manusia yang berakhlak mulia atau
yang sekarang disebut manusia yang berkarakter. Untuk bisa berakhlak mulia,
seseorang tidak harus mulai dari memahami apa itu akhlak dan apa saja
nilai-nilai mulia dalam akhlak, tetapi yang terpenting adalah ia dapat
merealisasikan nilai-nilai akhak dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun
demikian, pemahaman yang benar tentang akhlak juga menjadi dasar awal bagi
seseorang sehingga memiliki motivasi yang kuat untuk bisa berakhak atau
berkarakter mulia. Untuk bisa terealisasikannya nilai-nilai akhlak dalam kehidupan
nyata dibutuhkan banyak hal, mulai dari pemahaman yang benar tentang akhlak
beserta nilai-nilai di dalamnya, fasilitasi yang cukup, aturan-aturan yang
tegas (law inforcement), dan keteladanan (role model). Semua komponen pendukung
ini perlu diperhatikan dan diupayakan demi terealisasikannya nllai-nilai akhlak
di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar